BIDANG
PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING
Makalah ini disusun Untuk Memenuhi
Tugas
“Bimbingan Konseling”
Dosen Pengampu :
Nila Zaimatus Septiana, M.pd
Penyusun
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGRI
PEMBAHASAN
1.
PELAYANAN DASAR
Pelayanan dasar adalah proses pemberian
bantuan kepada seluruh siswa melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur
secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka
mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas
perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil
keputusan dalam menjalani kehidupannya. Tujuan pelayanan ini adalah sebagai
upaya untuk membantu siswa agar:[1]
a.
Memiliki
kesadaran (pemahaman) tentang diri dan ligkungannya (pendidikan pekerjaan,
sosial budaya, dan agama).
b. Mampu mengembangkan keterampilan
untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak
bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya.
c. Mampu menangani atau memenuhi
kebutuhan dan masalahnya.
d. Mampu mengembangkan dirinya dalam
rangka mencapai tujuan hidupnya.
Fokus pengembangan pelayanan dasar
dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain
mencakup pengembangan:
1) self-esteem.
2) motivasi
berprestasi.
3) keterampilan
pengambilan keputusan,
4) keterampilan
pemecahan masalah,
5) keterampilan
hub hubungan antar pribadi atau berkomunikasi,
6) penyadaran
keragaman budaya, dan
7) perilaku
bertanggung jawab.
Sedangkan hal-hal yang terkait dengan perkembangan karir
(terutama di tingkat SMP/SMA) mencakup pengembangan:[2]
1)
Pemantapan
pemahaman diri berkenaan dengan kecendrungan karir yang hendak dikerjakan
2)
pemantapan
pilihan program studi.
3)
Orientasi
dan inormasi terhadap dunia kerja dan
usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kepentingan hidup
4)
kesiapan
pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan,
perkembangan dunia kerja.
5)
iklim
kehidupan dunia kerja.
6)
cara
melamar pekerjaan.
7)
kasus-kasus
kriminalitas.
8)
bahayanya
perkelahian masal (tawuran).
9)
dampak
pergaulan bebas.
Implementasi program pelayanan dasar bisa melalui
bimbingan klasikal, artinya program yang dirancang menuntut guru untuk
melakukan kontak langsung dengan peserta didik di kelas secara terjadwal.
Selain bimbingan klasikal yaitu pelayanan orientasi.
Pelayanan ini merupakan kegiatan yang memungkinkan
peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru,
terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar
berperannya mereka di lingkungan baru tersebut.
Layanan orientasi bisa dilakukan di Sekolah maupun diluar
sekolah. Setelah layanan orientasi dilanjut dengan pelayanan informasi.
Pelayanan ini bersifat pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang
bermanfaat bagi peserta didik melalui komunikasi langsung maupun tidak langsung
(melalui media cetak maupun elektronik, seperti: buku, brosur, leaflet,
majalah, dan internet). Program BK selanjutnya adalah guru BK memberikan
bimbingan kelompok, bimbingan ini disebut bimibingan kelompok dengan tujuan
untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Terakhir adalah
pelayanan pengumpulan data merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau
informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta
didik.Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes
maupun non-tes.
2.
PELAYANAN RESPONSIF
Pelayanan responsif adalah suatu kegiatan yang dirancang untuk memenuhi
kebutuhan siswa yang mendesak[3].
Maksudnya adalah pelayanan responsif merupakan sebuah layanan konseling yang
harus segera diberikan kepada peserta didik yang memiliki masalah, jangan
menunda untuk segera memberikan bantuan.
Ruang lingkup pelayanan responsif terdiri atas layanan bidang pribadi,
bidang sosial, bidang akademik, dan bidang karir[4].
Pembahasannya sebagai berikut:
a.
Bidang Pribadi
1)
Ketakwaan kepada
Tuhan Semesta Alam
a)
Kurang
termotivasi untuk mempelajari agama
b)
Kurang
berminat untuk menjalankan sebuah perintah agama
c)
Kurang
memahami bahwa agama merupakan pedoman hidup
d)
Kurang adanya
rasa sabar dan syukur terhadap diri sendiri
2)
Perolehan
sistem nilai akademis
a)
Masih memiliki
kebiasaan mencontek
b)
Masih memiliki
kebiasaan berbohong
c)
Kurang
disiplin
3)
Kemandirian
Emosional
a)
Belum mampu
mendewasakan diri
b)
Belum mampu
menghormati orang tua atau orang lain tanpa pamrih
c)
Kurang mampu
untuk mengendalikan stres
4)
Pengembangan
keterampilan intelektual
a)
Belum mampu
mengambil keputusan secara mandiri
b)
Belum mampu
meperhitungankan sebab-akibat, untung-rugi dalam melakukan sesuatu
5)
Menerima diri
dan mengembangkannya dengan cara yang positif
a)
Kurang merasa
bangga terhadap diri sendiri
b)
Masih merasa
minder ketika bergaul dengan seseorang yang memiliki kelebihan
b.
Bidang Sosial
Berperilaku
sosial yang bertanggung jawab
a)
Tidak bisa
menerima kritik orang lain
b)
Kurang
memahami etika yang baik dalam sosial
c)
Kurang ikut
berpartisipasi dalam kegiatan sosial
c.
Bidang
Akademik
1)
Belum memiliki
kebiasaan belajar yang baik
2)
Kurang
memahami cara belajar yang efektif
3)
Belum mampu
untuk membagi waktu belajar
4)
Tidak menyukai
pelajaran-pelajaran tertentu
d.
Bidang Karir
1)
Belum mampu
untuk memilih progam studi yang sesuai dengan bakat dan minat
2)
Belum mampu
untuk menentukan tempat perkuliahan, ingin kuliah dimana?
3)
Masih bingung
dalam menentukan perkerjaan
4)
Belum mampu
untuk menentukan pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan minat.
Layanan responsif juga merupakan layanan yang bersifat kuratif/ langsung
sehingga memiliki berbagai strategi sebagai berikut[5]:
a.
Konseling
secara individu/ kelompok
b.
Referal atau
rujukan
c.
Bekerjasama
dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
d.
Kolaborasi
dengan orang tua atau wali siswa
e.
Bekerjasama
dengan pihak pihak terkait diluar sekolah
f.
Konferensi
kasus
g.
Kunjungan
rumah siswa.
3. PENEMPATAN
DAN PENYALURAN
Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh menempatan
dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas,
kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan
co-ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi
pribadi.[6]
Berbagai hal yang menyebabkan potensi, bakat, dan
minat yang tidak tersalurkan secara tepat akan mengakibatkan siswa yang
bersangkutan tidak dapat berkembang secara optimal.[7]
Melalui layanan penempatan dan penyaluran ini memberi kemungkinan kepada siswa
berada pada posisi dan pilihan yang tepat, yaitu berkenaan dengan penjurusan,
kelompok belajar, pilihan pekerjaan/karier, kegiatan ekstrakurikuler, program
latihan dan pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan kondisi fisik dan
psikisnya.[8]
Jadi fungsi utama yang didukung oleh layanan penempatan dan penyaluran ini
adalah fungsi pencegahan, pemeliharaan dan advokasi.
Sedangkan
materi yang dapat diangkatkan melalui layanan penempatan dan penyaluran ini ada
berbagai macam, yaitu meliputi:
a.
Penempatan di dalam kelas: berdasarkan
kondisi dan ciri pribadi serta hubungan sosial siswa serta asas pemerataan.
b.
Penempatan dan penyaluran ke dalam
kelompok belajar: berdasarkan kemampuan dan kelompok campuran
c.
Penempatan dan penyaluran ke dalam
program yang lebih luas.[9]
4.
DUKUNGAN
SISTEM
Dukungan
sistem merupakan komponen layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak
langsung memberikan bantuan kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran
perkembangan siswa. Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang
bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan
secara menyeluruh melalui pengembangan professional, hubungan masyarakat dan
staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang luas,
manajemen program, penelitian dan pengembangan.
Dukungan
sistem juga dapat diartikan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata
kerja, infra struktur (Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan
kemampuan professional professional konselor/ guru pembimbing secara
berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta
didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik[10].
Layanan
dasar, Layanan Responsif dan perencanaan Individual merupakan pemberian
bimbingan dan konseling kepada konseli secara langsung. Sedangkan dukungan
sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infra
struktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan
kemampuan profesional konselor secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung
memberikan bantuan kepada konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan
konseling.
Program
ini memberikan dukungan kepada konselor dalam memper-lancar penyelenggaraan
pelayanan diatas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk
memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di Sekolah/Madrasah.
Dukungan
sistem ini meliputi aspek-aspek: (a) pengembangan jejaring (networking), (b)
kegiatan manajemen, (c) riset dan pengembangan.
a. Pengembangan
Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring
menyangkut kegiatan konselor yang meliputi:
1) konsultasi
dengan guru-guru,
2) menyelenggarakan
program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat,
3) berpartisipasi
dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan Sekolah/Madrasah,
4) bekerjasama
dengan personel Sekolah/Madrasah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan
Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseling,
5) melakukan
penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan
konseling, dan
6) melakukan
kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan
bimbingan dan konseling.
b. Kegiatan
Manajemen
Kegiatan manajemen
merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu
program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan (1) pengembangan
program, (2) pengembangan staf, (3) pemanfaatan sumber daya, dan (4)
pengembangan penataan kebijakan.
1) Pengembangan
Profesionalitas
Konselor secara terus menerus
berusaha untuk memutakhirkan pengetahuan dan keterampilannya melalui (a)
in-service training; (b) aktif dalam organisasi profesi; (c) aktif dalam
kegiatan-kegiatan ilmiah; seperti seminar dan workshop (lokakarya); atau (d)
melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana)[11].
2) Pemberian
Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor
perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf
Sekolah/Madrasah lainnya, dan pihak institusi di luar Sekolah/ Madrasah
(pemerintah, dan swasta) untuk memper-oleh informasi, dan umpan balik tentang
pelayanan bantuan yang telah diberikannya kepada para konseling, menciptakan
lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseli, melakukan
referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
Dengan
kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya Sekolah/ Madrasah untuk menjalin
kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan
peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan
pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi
profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para
ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter,
dan orang tua konseli, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan
(6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
3) Manajemen
Program
Suatu
program pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara, dan
tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu,
dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
Keterkaitan
antar komponen pelayanan dan strategi peluncurannya dapat disimak pada gambar 5
kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling.
c.
Riset dan Pengembangan
Kegiatan
riset dan pengembangan merupakan aktivitas konselor yang berhubungan dengan
pengembangan profesional secara berkelanjutan, yang meliputi:
1) Merancang, melaksanakan, dan memanfaatkan PTK
(Penelitian Tindakan Kelas) dalam BK sebagai sumber data bagi kepentingan
kebijakan sekolah dan implementasi proses pembelajaran, serta pengembangan program
bagi peningkatan unjuk kerja profesional guru pembimbing
2) Merancang,
melaksanakan, dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri guru pembimbing yang
profesional sesuai dengan Standar Kompetensi Konselor Indonesia (ABKIN)
3) Mengembangkan
kesadaran komitmen terhadap etika professional; d). Berperan aktif dalam
organisasi dan kegiatan profesi BK seperti : instansi
pemerintah/swasta,ABKIN(Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), MGBK
(Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), Depnakertrans, dan ahli lainya[12].
DAFTAR
PUSTAKA
A, Hallen.Bimbingan dan Konseling. Jakarta
Selatan: Ciputat Pers. 2002
Asmani, Jamal Ma’mur.Panduan Efektif Bimbingan
dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: DIVA Press. 2010
ABKIN. Penataan
Pendidikan Konselor dan Layanan Bimbingan Konseling. Jakarta:
Depdiknas. 2007
Daryanto, M. Farid.Bimbingan Konseling Panduan Guru dan Guru Umum. Yogyakarta, PUSTAKA
ILMU.2012
Febrini, Deni.Bimbingan
Konseling. Yogyakarta
: Teras.
2011
Hamdani.Bimbingan
dan Penyuluhan. Bandung: PUSTAKA SETIA. 2012
Hidayat, Dede Rahmat Hidayat, Herdi.Bimbingan Konseling; Kesehatan Mental di
Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2014
J, Achmad Nurihsan.Bimbingan & Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung:
PT. Refika Aditama. 2011
Sutirna, H.Bimbingan
dan Konseling; Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal. Yogyakarta:
Penerbit Andi. 2013
Yusuf, Syamsu Yusuf, Juntika Nurihson.Landasan
Bimbingan & Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2005
[3]Dede Rahmat Hidayat dan Herdi, Bimbingan Konseling; Kesehatan Mental di
Sekolah (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014) hlm. 136
[4] H. Sutirna, Bimbingan dan Konseling; Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal (Yogyakarta:
Penerbit Andi, 2013) hlm. 71
[5]Hamdani, Bimbingan dan Penyuluhan (Bandung: PUSTAKA SETIA, 2012) hlm. 148
[6] Jamal Ma’mur Asmani, Panduan
Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Yogyakarta: DIVA Press, 2010)
hlm. 114
[7] Hallen A, Bimbingan dan
Konseling (Jakarta Selatan: Ciputat Pers, 2002) hlm. 83.
[8] Syamsu Yusuf dan Juntika
Nurihson, Landasan Bimbingan & Konseling (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005) hlm. 21.
[9] Hallen A, Bimbingan.,
hlm. 84.
[10] Daryanto & M. Farid, Bimbingan Konseling Panduan Guru dan Guru
Umum: (Yogyakarta, PUSTAKA ILMU, 2012) hlm.23
[11] Achmad Nurihsan J. Bimbingan & Konseling dalam Berbagai
Latar Kehidupa, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2011) hlm. 56
[12]ABKIN,Penataan Pendidikan Konselor dan Layanan Bimbingan Konseling,(Jakarta:
Depdiknas, 2007) hlm. 214







